PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pengurangan Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan angka 6 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tanggal 8 Maret 2024 Nomor 500.2.3/1256/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Fiskal terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai Program Prioritas Nasional melalui pengendalian inflasi, Gubernur segera menetapkan Peraturan Gubernur mengenai pemberian insentif fiskal berkaitan dengan pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pengurangan Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tentang
Pengurangan Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
16 April 2024
Diundangkan Tanggal
16 April 2024
Berlaku Tanggal
16 April 2024
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Nomor 9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.