Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 ini adalah:
Ketentuan Umum;
Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Covid-19 (AKB-M2PA Covid-19);
Aktifitas di luar Rumah, Pelaksanaan Aktivitas di Tempat dan Fasilitas Umum, Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan dan sejenisnya, Hotel/Penginapan/Homestay/Asrama dan Sejenisnya, Rumah Makan/Restoran dan sejenisnya, Sarana dan Kegiatan Olaharaga, Penyelenggaraan Kegiatan Event Pertandingan Keolahragaan, Pusat Pelatihan Olahraga, Moda Transportasi, Terminal/Pelabuhan/Bandar Udara, Lokasi Daya Tarik Wisata, Jasa Perawatan Kecantikan/Rambut dan Sejenisnya, Jasa Ekonomi Kreatif, Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah, Penyelenggaraan Event/Pertemuan, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Umum, Syarat Pelaksanaan AKB-M2PA Covid 19;
Hak dan Kewajiban Penduduk Dalam Pelaksanaan AKB-M2PA Covid-19;
Sumber Daya Penanganan Covid-19;
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…