PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rehabilitasi Terumbu Karang
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Terumbu Karang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rehabilitasi Terumbu Karang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.