PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa laporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara yang mentaati asas-asas umum Penyelenggaraan Negara yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan KPK Nomor. 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 57 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan, perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 57 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan
Ditetapkan Tanggal
12 April 2017
Diundangkan Tanggal
12 April 2017
Berlaku Tanggal
12 April 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.