Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan keluarnya Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-2/MK/2020 tanggal 4 Februari 2020 Hal : Penetapan Pemberian Hibah untuk Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dari Sumbar Dana Penerimaan Dalam Negeri menjadi dasar Pemerintah Provinsi/Kabupaten dalam mengalokasikan dana di dalam APBD untuk kegiatan peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan daerah dan sesuai surat Gubernur Nomor : 620/399/-BM/PUPR-2020 tanggal 24 Februari 2020 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesediaan mengikuti program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Tahun Anggaran 2020. bahwa dengan telah dikeluarkan Surat Menteri Kuangan Nomor S-448/MK.7/20219 tanggal 20 November 2019 hal : Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk program Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2019 untuk kegiatan monitoring dan evaluasi telah ditindak lanjuti melalui Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, mengingat Penetapan Peraturan Gubernur tersebut pada tanggal 23 Desember 2019 untuk menunjang kegiatan monitoring dan evaluasi tidak dapat dilaksanakan, maka perlu melakukan penyesuaian penganggaran belanja sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berkenaan. bahwa dengan adanya Surat Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian selaku penanggungjawab Penas Petani Nelayan XVI Tahun 2020 tanggal 2 Desember 2019, Nomor 09/Penas XVI/12/2019 perihal Rekomendasi Lokasi Penas XVI Tahun 2020, akibat terjadinya pemindahan lokasi kegiatan Tingkat Nasional Penas Tani perlu dilakukan pergeseran antar kegiatan yang dilakukan melalui perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Dengan telah mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19), perlu langkah-langkah antisipasi pencegahan dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19). Dengan adanya penerimaan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kota Pariaman kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk biaya pendukung operasional SMA/SMK/SLB di Lingkungan Kota Pariaman, maka perlu menambah kegiatan di SKPD Dinas Pendidikan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dapat dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  13. Perpu Nomor 1 Tahun 2020,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018,
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Keppres Nomor 11 Tahun 2020,
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019,
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, PMK Nomor 19/PMK.07/2020,
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Kepmendagri Nomor 903-5821 Tahun 2019, KMK Nomor 6/KM.7/2020,
  31. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008,
  32. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2019

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp.7.271.605.742.777,00 bertambah sejumlah Rp. 56.846.400.000,00 sehingga secara keseluruhan berjumlah Rp. 7.328.452.142.777,00 2. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Nomor
16 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2020
Berlaku Tanggal
31 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (99.66 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago