PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Bermotor Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- /bahwa pemberian dan penggunaan bahan bakar minyak ( BBM) untuk operasional rutin bulanan dan penunjang perjalanan dinas di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat belum memiliki standar yang jelas /bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM) kendaraan dinas, maka diperlukan pengaturan mengenai mekanisme pemberian bahan bakar minyak (BBM) dala peraturan gubernur /bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang mekanisme pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bagi Kendaraan Bermotor Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tentang
Pergub Tentang Mekanisme Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Bermotor Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2018
Berlaku Tanggal
19 Januari 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.