Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan;
- bahwa sesuai Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-1) telah diatur panduan perjalanan orang dalam masa adaptasi menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19;
- bahwa untuk mendukung upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu dilakukan pengawasan terhadap perjalanan orang ke wilayah Provinsi Sumatera Barat melalui jalur darat, laut dan udara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1991,
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ,
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020
KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN PENGAWASAN PERJALANAN ORANG (Umum, Pengawasan Pergerakan Orang Melalui Jalur Darat, Pengawasan Pergerakan Orang Melalui Jalur Kereta Api, Pengawasan Pergerakan Orang Melalui Jalur Laut, Pengawasan Pergerakan Orang Melalui Jalur Udara), PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tentang
Pergub Tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2020
Berlaku Tanggal
07 Juni 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR : 38
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.25 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.