PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Pajak Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka untuk pelaksanaan pemungutan, penggunaan, dan pemanfaatan Pajak Rokok yang merupakan bagian dari Pajak Daerah perlu diatur petunjuk pelaksanaannya lebih lanjut;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Pajak Rokok;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.