Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2018 ,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ,
  15. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008,
  16. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008,
  17. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016,
  18. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan acuan bagi:
a. seluruh stakeholder pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
b. penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
c. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2021 mengacu kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten/Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
41 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2020

Berlaku Tanggal
25 Juni 2020

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (389.07 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar