Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah:
RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan acuan bagi:
a. seluruh stakeholder pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
b. penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
c. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2021 mengacu kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten/Kota.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…