Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penjabaran APBD TA 2020 telah ditetapkan dengan peraturan gubernur nomor 45 tahun 2019, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan gubernur nomor 25 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur nomor 45 tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020 (covid 19) telah berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunn penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan, sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaringan pengaman sosial serta pemulihan ekonomi;
- bahwa dengan keluarnya keputusan bersama mendagri dan kenkeu no 119/2813/SJ dan No 177/KMK.07/2020 tanggal 9 april 2020 tentang percepatan penyesuaian APBD TA 2020 dalam rangka penanganan covid 19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, pada diktum kedua dinyatakan bahwa pemotongan belanja barang dan jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 50%;
- bahwa sampai tahap II telah dilakukan pemotongan anggaran belanja yang meliputi belanja barang dan jasa sebesar 36, 66% dan belanja modal sebesar 43, 04%, maka bagi SKPD yang belum cukup melakukan pemotongan belanja tersebut sekurang-kurangnya 50% diluar belanja earmarket (DAK. BLUD. PHJD, IPDMID, DBH-DR, DBH-CHT dan hibah lainnya), perlu melakukan pemotongan dengan melakukan penyesuaian APBD yang telah ditetapkan dengan peraturan gubernur no 45 tahun 2019 tentang penjabran APBD TA 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan gubernur no 25 tahun 2020 serta memberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun berkenaan;
- bahwa dengan adanya penerimaan bantuan keuangan bersifat khusus dari pemerintah kabupaten tanah datar kepada pemerintah provinsi sumatera barat untuk pembangunan asrama negeri 3 batusangkar di kab.tanah datar, maka perlu menambah kegiatan di dinas pendidikan provinsi sumatera barat;
- bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 160 permendagri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan atau pengurangan akibat pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dapat dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas peraturan gubernur mengenai penjabaran APBD;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a s.d huruf f, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang perubahan ketiga atas peraturan gubernur no 45 tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang No 61 Th 1958,
- Undang-Undang No 12 Th 1985,
- Undang-Undang No 21 Th 1997,
- Undang-Undang No 28 Th 1999,
- Undang-Undang No 17 Th 2003,
- Undang-Undang No 1 Th 2004,
- Undang-Undang No 15 Th 2004,
- Undang-Undang No 25 Th 2004,
- Undang-Undang No 33 Th 2004, uu No 28 Th 2009,
- Undang-Undang No 23 Th 2014,
- Undang-Undang No 30 Th 2014,
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Th 2020,
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Th 2020,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Th 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Th 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Th 2005, Pp No 65 Th 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Th 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Th 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Th 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Th 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Th 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 54 Th 2020, Keppres No 11 Th 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Th 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no 32 Th 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Th 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Th 2018,
- Peraturan Menteri Keuangan No 19/PMK.07/2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Th 2020, KepMendagri No 903-5821 Th 2019, KepMenkeu No 6/KM.7/2020 Th 2020,
- Peraturan Daerah Prov.Sumbar No 10 Th 2008,
- Peraturan Daerah Prov.Sumbar Bo 17 Th 2019
1. Ketentuan pasal 1 diubah 2. Ketentuan dalam lampiran I, II dan III diubah menjadi bagian tidak terpisahkan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2020
Berlaku Tanggal
29 Juni 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 42
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.58 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.