Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2017;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Struktur Organisasi pada Dinas Pendidikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
43

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2017;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Struktur Organisasi pada Dinas Pendidikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
43

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar