Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 46 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No. 39 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan SE Kementerian Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR perlu dilakukan penyesuaian kembali tarif pemeriksaan RT-PCR yang telah ditetapkan dengan Pergub Nomor 39 tahun 2020 tentang Tarif Layanan BLUD UPTD Labkes sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 31 Tahun 2021

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 46 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2013,
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018

Ketentuan Lampiran I angka VIII Pergub Sumbar Nomor 39 Tahun 2020 tentang tarif Layanan BLUD UPTD Labkes sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 31 Tahun 2021, diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pergub ini

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
46 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No. 39 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
30 November 2021

Diundangkan Tanggal
30 November 2021

Berlaku Tanggal
30 November 2021

Sumber
BD Prov. Sumbar Tahun 2021 No. 46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (70.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar