PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi tercapainya efisisensi, efektifitas dan produktifitas setiap pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, diperlukan adanya mekanisme koordinasi kerja yang jelas antar perangkat daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
- bahwa koordinasi kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2010 tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 27 Tahun 2012, sudah tidak sesuai dengan nomenklatur kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tentang
Pergub Tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2017
Berlaku Tanggal
05 Juni 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.