PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2015;
- bahwa berdasarkan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tanggal 10 Desember 2015 untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, pemerintah daerah menganggarkan penerimaan hibah pada lain-lain pendapatan dan menganggarkan penggunaan hibah sebagai belanja dalam APBD berdasarkan SPPH dan RKA, serta dituangkan dalam DPA BPBD Tahun Anggaran 2015;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, dalam hal SPPH diterima setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan, penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan setelah Gubernur melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur mengenai pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan menetapkannya dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
26 Februari 2016
Berlaku Tanggal
26 Februari 2016
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera barat tahun 2016 Nomor 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.