Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan sistem dan prosedur pengelolaan APBD Prov. Sumsel, perlu dilakukan perubahan terhadap Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa kententuan mengenai:
sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013
Berlaku Tanggal
02 Januari 2013
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Download PDF (1.55 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.