Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009 ini adalah:
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, Bank Sumsel sebagai Pemegang KUD, tugas, kewajiban dan tanggung jawab Bank mengenai:
lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah, surat perinth pencairan dana, penyetoran, pemindahbukuan saldo uang-uang daerah yang dicatat pada rekening giro, giro dinas dan cek pos serta pembukuan pada Buku Kas daerah B-IX, cara-cara pembukuan penerimaan dan pengeliaran uang-uang daerah, surat-surat pertanggungjawaban pengurusan uang-uang daerah, pemeriksaaan surat-surat pertanggungjawaban, penggugatan pertanggungjawaban, saldo kas daerah, pengawasan, penutup.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…