Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Cpns di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemberian tambahan penghasilan pegawai kepada PNS dan CPNS telah diatur dengan Pergub Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemprov. Sumsel. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai untuk mewujudkan akuntabilitas pemberiannya, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan pegawai dilingkungan Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 14 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2013
- Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai:
kriteria khusus tambahan penghasilan pegawai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Cpns di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2015
Berlaku Tanggal
17 Maret 2015
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Download PDF (326.07 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.