Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Cpns di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemberian tambahan penghasilan pegawai kepada PNS dan CPNS telah diatur dengan Pergub Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemprov. Sumsel. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai untuk mewujudkan akuntabilitas pemberiannya, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan pegawai dilingkungan Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 14 Tahun 2014
  8. Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2013
  9. Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014.

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai:
kriteria khusus tambahan penghasilan pegawai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
10 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Cpns di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2015
Berlaku Tanggal
17 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.10

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Download PDF (326.07 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago