Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kebakaran hutan dan lahan di Prov. Sumsel perlu dicegah dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar, baik di bindang ekonomi, sosial, transportasi, kesehatan dan lainnya. Disamping dampak tersebut, kebakaran hutan dan lahan perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak asap baik lokal, regional, maupun internasional;
- Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan, perubahan organisasi serta perkembangan aspek teknis dan strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
- Permenhut Nomor P.12/Menhut-II/2009
- PermenLH Nomor 10 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang prosedur tetap pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, prosedur tetap, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, biaya, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Ditetapkan Tanggal
02 April 2016
Diundangkan Tanggal
02 April 2016
Berlaku Tanggal
02 April 2016
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.5 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.