PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kebakaran hutan dan lahan di Prov. Sumsel perlu dicegah dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar, baik di bindang ekonomi, sosial, transportasi, kesehatan dan lainnya. Disamping dampak tersebut, kebakaran hutan dan lahan perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak asap baik lokal, regional, maupun internasional;
- Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan, perubahan organisasi serta perkembangan aspek teknis dan strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Ditetapkan Tanggal
02 April 2016
Diundangkan Tanggal
02 April 2016
Berlaku Tanggal
02 April 2016
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.