Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubemur tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Pergub ini antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/ PMK.O5/ 2016
- PerkaLAN Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini bermaksud untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan kelangsungan layanan di BPSDMD sesuai standar yang ditetapkan. Sehingga dapat tercapainya layanan di BPSDMD yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan, serta mewujudkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan layanan di BPSDMD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.