Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 172 peratruan daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan pengelolaan linkungan hidup, perlu menetapkan peraturan gubenur tentang tata cara penerapan sanksi administratif di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:
- pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang no 25 Tahun 1959
- Undang-Undang nO 5 Tahun 1990
- Undang-Undang No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang no 19 Tahun 2004
- Undang-Undang nO 18 Tahun 2008
- Undang-Undang No 32 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011
- Peraturan menteri lingkungan hidup No 2 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
Tata cara penerapan sanksi Administratif dibidang Perlindungan dan pengelolaan lilngkungan hidup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
29 Mei 2019
Berlaku Tanggal
29 Mei 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (716.01 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.