PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai penjabaran dari RPKD Prov. Sumsel Tahun 2008-2013, maka Pemprov Sumsel menyusul RKPD Tahun 2012 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah yang mengacu kepada RKP Tahun 2012. Sesuai Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD Provinsi ditetapkan dengan Pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2012
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2011
Berlaku Tanggal
17 Juni 2011
Sumber
BD.2011/NO.5 SERI E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.