Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2014

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Ernaldi Bahar

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu pelauanan pada RS Ernaldi Bahar perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
  12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
  13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 15 Tahun 2013.

Dalam Peraturan ini diatur tentang standar pelayanan minimal RS Ernaldi Bahar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
13 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Ernaldi Bahar

Ditetapkan Tanggal
21 November 2014

Diundangkan Tanggal
21 November 2014

Berlaku Tanggal
21 November 2014

Sumber
BD.2014/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (181.86 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar