PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian PNS di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pakaian Dinas Harian Pegawai Negari Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2015. Dengan terbitnya Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub Nomor 7 Tahun 2015. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian PNS di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel
Ditetapkan Tanggal
06 April 2015
Diundangkan Tanggal
06 April 2015
Berlaku Tanggal
06 April 2015
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.