Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral di Kabupaten/Kota, perlu dibentuk Cabang Dinas;
- Pembentukan Cabang Dinas telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan UPTD di Lingkungan Prov. Sumsel;
- Perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Cabang Dinas pada Dinas ESDM Prov. Sumsel
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang No
- Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur 79 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Cabang Dinas pada Dinas ESDM Prov. Sumsel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
Pembentukan Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi Cabang Dinas, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.