Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tenaga kerja mempunyai fungsi dan peranan yang sangat penting sebagai penggerak rida perekonomian dan pembangunan nasional. Sesuai dengan fungsi dan peranannya, maka untuk kesejahteraan para pekerja perlu diberikan perlindungan sosial. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
- Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013
- Kepmenaker Nomor KEP-150/MEN/1999
- Kepmenaker Nomor KEP.196/MEN/1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perlindungan sosial bagi tenaga kerja dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, tujuan dan sasaran, perlindungan, kepesertaan dan program, tata cara pendaftaran kepesertaan, perlindungan terhadap tenaga kerja anak dan perempuan, besaran dan tata cara pembayaran iuran, besaran dan tata cara pembayaran jaminan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.