PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengembangan pendidikan kejuruan, di bidang teknologi informasi komunikasi pendidikan, serta di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu dibentuk UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Prov. Sumsel;
- pembentukan UPTD telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017;
- perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2018
Berlaku Tanggal
17 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Kecuali BAB dan Pasal yang mengatur Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Sumatera Selatan, dan SMP-SMA Olahraga Negeri Sriwijaya Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.