PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Penghapusan Perdagangan Orang
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perempuan sebagai ibu bangsa dan anak sebagai penerus bangsa merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang perlu dilindungi dan dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinyasecara wajar dan proporsional, baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan. Berdasarkan norma-norma agama, moral dan hukum, kegiatan perdagangan perempuan dan anak merupakan kejahatan berat kemanusiaan yang harus diberantas hingga keakar-akarnya. Praktek perdagangan perempuan dan anak di Sumsel sudah sedemikian memprihatinkan, sehingga telah menimbulkan keseriusan dan kecematan kita sebagai negara yang memjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dan untuk itu perlu penanganan segera dan serius dengan melibatkan berbagai pihak. Penanganan secara sistematis, komprehensif, berkesinambungan dan terpadu sangat dibutuhkan, sehingga perlu pedoman suatu rencana aksi sebagai derivasi dan penjabaran dari berbagai amanat yang tertuang dalam peraturan perundang-unadngan nasional maupun internasional terhadap upaya-upaya untuk menghapuskan perdagangan perempuan dan anak. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Penghapusan Perdagangan Orang
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2010
Berlaku Tanggal
24 Maret 2010
Sumber
BD.2010/NO.11 SERI E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.