Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- arah kebijakan Pemerintah dalam Pembangunan Nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayana.tl dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama;
- daerah dalam rangka menyelenggarakan otonomi, mempunyai kebjjakan melindungi masyru·
- akat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- dalam upaya menJam.in ketertiban dan kemlmnan antar umat beragama dalam melaksanakan ibadah menurut syariatnya masing-masing, perlu dibentuk suatu wadah sebagai Forum Konsultasi antar Umat Beragama di Provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebag.a.i.man.a. tel.ah beberapa kali dillbah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/BER/MDN-t…iAG/1979
- Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
PEraturan ini memuat:
pembentukan forum kerukunan umat beragama;
Pemeliharaan kerukunan umat beragama, dan
dana FKUB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.