Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2022 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No 25 Tahun 1959
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No 5 Tahun 2021
- Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini untuk tercapainya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negera, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 51 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern (SPI) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.