PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2008-2013 (Pedoman Transisi), maka Pemprov. Sumsel menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014 sebagai rencana pembangunan tahunan daerabahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
17 Mei 2013
Berlaku Tanggal
17 Mei 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.