Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Infrastruktur Konektivitas
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang optimal, efektif, efisien, serta terprogram secara terpadu dan berkelanjutan diperlukan sistem informasi infrastruktur konektiitas;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, diamanatkan agar perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam suatu sistem informasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Infrastruktur Konektivitas.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.38 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2007
- Undang-Undang No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2016
- Undang-Undang No.17 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
- Undang-Undang No.22 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden No.38 Tahun 2015
- Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018
- Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.98 Tahun 2018
- Peraturan Daerah No.17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur No.18 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, penyelenggaraan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Infrastruktur Konektivitas
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2019
Berlaku Tanggal
15 Juli 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (431.42 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.