PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2009
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2009
Berlaku Tanggal
27 Februari 2009
Sumber
BD.2009/NO.14 SERI D
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.