Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan dan Biaya Uji Kompetensi Bidan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan, maka untuk pelaksanaannya perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pelaksanaan, biaya, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009 tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.