Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaringan Informasi Geospasial.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014
- Pepres Nomor 9 Tahun 2016
- PerKaBIG Nomor 2 Tahun 2012
- PerKaBIG Nomor 1 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah penyeragaman informasi geospasial dasar dan penyinergian informasi geospasial tematik di Provinsi Sumatera Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.