Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 6 ayat (10) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang No.22 Tahun 2009
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
- Undang-Undang No,23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016
- Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur No.11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.21 Tahun 2009
- Peraturan Gubernur No.5 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur No.21 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Diatur juga mengenai:
perhitungan dasar pengenaan pajak dan bea balik nama.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2020
Berlaku Tanggal
17 Juni 2020
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019
Download PDF (1.15 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.