Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian Atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, dan Bangunan di Atasnya, Akibat Operasi Eksplorasi dan/atau Eksploitasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Swasta Lainnya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tarif-tarif nilai ganti kerugian pembebasan sesuatu hak atas tanah dengan atau tanpa bangunan/tanam tumbuh di atasnya yang terkena operasi eksplorasi dan/atau eksploitasi BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta lainnya sebagaimana diatur dengan Pergub Nomor 25 Tahun 2009 sudah tidak sesuai lagi dengan perekonomian dan tingkat perkembangan harga dewasa ini sehingga perlu diadakan penyesuaian dan penyempurnaan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman tarif nilai ganti kerugian atas pemakaian tanah dan pembebasan tanam tumbuh dan bangunan di atasnua akibat operasi eksplorasi dan/atau eksploitasi BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta Lainnya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, nilai ganti kerugian untuk keperluan eksplorasi dan/atau eksploitasi, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian Atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, dan Bangunan di Atasnya, Akibat Operasi Eksplorasi dan/atau Eksploitasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Swasta Lainnya
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2014
Berlaku Tanggal
15 Juli 2014
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Nilai Ganti Kerugian Atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, Bangunan Di Atasnya Akibat Operasi Eksplorasi, Eksploitasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Swasta Lainnya
Download PDF (1.36 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.