Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Besaran standar biaya perjalanan dinas jabatan bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS di lingkungan Pemprov Sumsel yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi besarnya biaya angkutan, sewa hotel dan kondisi perekonomian saat ini. . Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
2

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2010

Berlaku Tanggal
19 Januari 2010

Sumber
BD.2010/NO.2 SERI E

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 80 Tahun 2008 tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas dan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Pasal 5

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar