Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Besaran standar biaya perjalanan dinas jabatan bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS di lingkungan Pemprov Sumsel yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi besarnya biaya angkutan, sewa hotel dan kondisi perekonomian saat ini. . Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pelaksanaan perjalanan dinas jabatan, pertanggungjwaban, penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2010
Berlaku Tanggal
19 Januari 2010
Sumber
BD.2010/NO.2 SERI E
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 80 Tahun 2008 tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas dan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Pasal 5
Download PDF (1.21 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.