Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10S Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah diatur mengenai penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, keteraturan, dan menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan sewa khusus, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan angkutan sewa khusus.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 206 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Permenhub Nomor PM 108 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
maksud, tujuan dan ruang lingkup Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, penetapan wilayah operasi angkutan sewa khusus, Kebutuhan kendaraan (kuota) untuk angkutan sewa, Penetapan tarif angkutan sewa khusus, Perizinan Angkutan, Pengawasan angkutan sewa khusus, peran serta Masyarakat, dan sanksi administratif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2018
Berlaku Tanggal
09 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.97 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.