PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sumsel Tahun 2008-2013, maka Pemprov Sumsel menyusun Rencan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2013. Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Permedagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD ditetapkan dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
30 Mei 2012
Berlaku Tanggal
30 Mei 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.