PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara telah mendorong peningkatan perekonomian dan memberikan nilai tambah secara nyata terhadap pendapatan asli daerah dan masyarakat dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan daerah di Sumsel. Sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pengangkutan batubara pada lintas kabupaten/kota wajib menggunakan jalan khusus dan sebelum terwujudnya jalan khusus dimaksud dapat menggunakan jalan umum untuk jangka waktu paling lama 2 tahun. Sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) Perda Nomor 5 Tahun 2011, penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara dilakukan dengan suatu pengawasan dan pengendalian oleh tim terpadu yang diatur lebih lanjut dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
11 Juni 2012
Berlaku Tanggal
11 Juni 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.