Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara telah mendorong peningkatan perekonomian dan memberikan nilai tambah secara nyata terhadap pendapatan asli daerah dan masyarakat dalam upaya mendukung kegiatan pembangunan daerah di Sumsel. Sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pengangkutan batubara pada lintas kabupaten/kota wajib menggunakan jalan khusus dan sebelum terwujudnya jalan khusus dimaksud dapat menggunakan jalan umum untuk jangka waktu paling lama 2 tahun. Sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) Perda Nomor 5 Tahun 2011, penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara dilakukan dengan suatu pengawasan dan pengendalian oleh tim terpadu yang diatur lebih lanjut dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 7 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, kedudukan, maksud dan tujuan, pelaksanaan tata cara pengangkutan batubara, produksi batubara dan jadwal pengangkutan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pengangkutan batu bara, penggunaan bahan bakar, pemeliharaan jalan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
11 Juni 2012
Berlaku Tanggal
11 Juni 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (684.58 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.