PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan dari Dealer Kendaraan Bermotor kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pergub Nomor 40 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penerimaan Sumbangan Dealer Kendaraan Bermotor kepada Pemprov Sumsel, telah diatur penerimaan sumbangan dari dealer kendaraan bermotor kepada Pemprov. Sumsel. Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Januari 2010 Nomor 188.34/17/SJ perihal Penataan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga dan Peraturan Kepala Daerah yang menetapkan besarnya penerimaan sumbangan kepada pihak ketiga pada hakekatnya sama dengan pajak daerah, untuk itu segera dihentikan pelaksanaanya serta dicabut agar tidak membuat ekonomi biaya tinggu dan menghambat peningkatan iklim investasi di daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.