Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan dari Dealer Kendaraan Bermotor kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pergub Nomor 40 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penerimaan Sumbangan Dealer Kendaraan Bermotor kepada Pemprov Sumsel, telah diatur penerimaan sumbangan dari dealer kendaraan bermotor kepada Pemprov. Sumsel. Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Januari 2010 Nomor 188.34/17/SJ perihal Penataan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga dan Peraturan Kepala Daerah yang menetapkan besarnya penerimaan sumbangan kepada pihak ketiga pada hakekatnya sama dengan pajak daerah, untuk itu segera dihentikan pelaksanaanya serta dicabut agar tidak membuat ekonomi biaya tinggu dan menghambat peningkatan iklim investasi di daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
pencabutan Pergub Nomor 40 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penerimaan Sumbangan Dealer Kendaraan Bermotor kepada Pemprov Sumsel
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.