Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018
- Perkap Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ktentuan umum, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, kerjasama dan koordinasi, pelaporan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.