Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pedoman Nilai Ganti Kerugian Atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, Bangunan di Atasnya Akibat Operasi Eksplorasi, Eksploitasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Swasta Lainnya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tarif-tarif nilai ganti kerugian pembebasan sesuatu hak atas tanah dengan atau tanpa bangunan/tanam tumbuh di atasnya yang terkena operasi eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi, pertambangan umum yang diatur dengan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 20 Tahun 2004 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat perkembangan harga dewasa ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian dan penyempurnaan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2009 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Keppres Nomor 34 Tahun 2003
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005
- KepkaBPN Nomor 3 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, nilai ganti kerugian untuk keperluan eksplorasi dan ekspoitasi, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian Atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, dan Bangunan di Atasnya, Akibat Operasi Eksplorasi dan/atau Eksploitasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Swasta Lainnya
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.