Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai:
perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Pasal 3,5,8, 9, 10, 11, 12, 13,14,15,16,17.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2018
Berlaku Tanggal
29 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Download PDF (1.27 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.