Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Search dan Rescue Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kegiatan pencarian dan pertolongan dalam setiap terjadinya musibah pelayaran, penerbanggan, dan bencana atau musibah lainnya adalah merupakan kegiatan kemanusiaan yang dijiwai oleh falsafah pancasila dan merupakan kewajiban setiap warga negara. Kegiatan pencarian dan pertolongan pada musibah tersebut harus dilaksanakan secara cepat, tepat, aman, handal, efektif, dan efisien, serta terkoordinasi. Dalam rangka pengkoordinasian kegiatan pencarian dan pertolongan di wilayah Prov. Sumsel perlu untuk membentuk Forum Koordinasi Search and Rescue (SAR) Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007
- Keppres Nomor 65 Tahun 1980
- Kempendagri Nomor 131 Tahun 2003
- Kepmenhub Nomor 29 Tahun 2001
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006
- Permenhub Nomor KM 40 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembentukan forum koordinasi SAR Daerah Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, ruang lingkup, tujuan, tanggung jawab, pembiayaan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.