Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan tarif layanan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
- Peraturan Gubernur perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan serta jenis dan besaran tarif layanan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.05/2016
- Perka LAN Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai:
perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Pasal 1, 6 dan 7.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2018
Berlaku Tanggal
29 Januari 2018
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Download PDF (1000.72 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.