Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II) untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Luar Provinsi yang Mutasi ke Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Saat ini banyak kendaraan bermotor nomor polisi luar provinsi yang beroperasi di Prov. Sumsel, namun membayar PKB di daerah asal kendaraan tersebut terdaftar. Dalam upaya meningkatkan PAD dan untuk membantu wajib pajak yang akan memutasikan kendaraan nomor polisi luar provinisi ke Prov. Sumsel, dipandang perlu memberikan pembebasan BBN-KB II. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
28

Tahun
2009

Tentang
Pergub Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II) untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Luar Provinsi yang Mutasi ke Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
17 April 2009

Diundangkan Tanggal
20 April 2009

Berlaku Tanggal
20 April 2009

Sumber
BD.2009/NO.7 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar