Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan sumber daya air wilayah Sungai Musi dan wilayah Sungai Sugihan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  5. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
  6. Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
Pembentukan, Kedudukan Dan Tugas UPTD di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Susunan organisasi UPTD BPSDA Wilayah Sungai, Uraian tugas dan fungsi UPTD, Kelompok Jabatan Fungsionai, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja UPTD. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang sudah dibentuk sebelum Peraturan Gubemur ini ditetapkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dllantiknya pejabat pada Unit Pelaksana Teknis Dinas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur ini sesuai peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
28 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2018

Berlaku Tanggal
09 Februari 2018

Sumber
BD.2018/NO.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (544.86 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar